INTEGRASI LAYANAN ANAK PADA PERPUSTAKAAN DALAM PEMBANGUNAN KOTA LAYAK ANAK

Super Admin      22-Oct-2025

Konsep Kota Layak Anak bertitik tolak dari Konvensi Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan hak setiap anak untuk tumbuh sehat, mendapat perlindungan, dan berkembang secara optimal. Kota Layak Anak (Child-Friendly City) adalah kota yang secara sistematis berkomitmen meningkatkan kualitas hidup anak dengan mewujudkan hak-hak anak dalam kebijakan, program, dan keputusan publik.
Ciri-ciri di atas menunjukkan pentingnya layanan publik yang ramah anak, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan budaya, yang dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus anak. Pandangan ini didukung oleh Child Friendly Cities Initiative UNICEF yang menyatakan bahwa pemerintah daerah harus meletakkan hak-hak anak (seperti diatur dalam CRC) di pusat kebijakan kota. Oleh karena itu, implementasi kota layak anak mensyaratkan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, masyarakat sipil, dan anak-anak sendiri) dalam merancang layanan publik.
Perpustakaan umum merupakan institusi strategis yang berperan penting dalam memenuhi hak-hak anak di kota layak anak. Perpustakaan menyediakan akses informasi, edukasi, dan budaya yang mendukung hak-hak anak. Menurut KHA Pasal 28, setiap anak berhak atas pendidikan, dan Pasal 17 menyatakan anak berhak memperoleh informasi dari buku dan media lainnya . Selain itu, Pasal 31 menegaskan hak anak atas istirahat, bermain, dan berpartisipasi dalam kegiatan budaya serta kreatif. Perpustakaan anak bertindak sebagai wujud pelayanan publik yang merealisasikan hak-hak tersebut. Sebagai contoh, Chawla dan van Vliet (2017) mencatat bahwa “hak anak atas kota” meliputi akses ke sumber daya perkotaan seperti sekolah, layanan kesehatan, ruang bermain, perpustakaan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan kata lain, akses anak ke perpustakaan merupakan bagian inheren dari hak mereka untuk belajar dan berkembang di lingkungan kota.
UNESCO juga menekankan pentingnya perpustakaan dalam konteks ini. Deklarasi IFLA-UNESCO Public Library Manifesto menyebut perpustakaan publik sebagai institusi vital untuk pendidikan, budaya, inklusi, dan informasi, serta agen penting bagi perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Artinya, perpustakaan bukan hanya tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat pembelajaran seumur hidup dan kesetaraan informasi. Kontribusi perpustakaan dalam pendidikan dan literasi anak semakin diperkuat oleh prakarsa prakarsa lokal, seperti Taman Bacaan Pelangi di Indonesia. Melalui program penyediaan perpustakaan anak di daerah terpencil, Taman Bacaan Pelangi mendorong minat baca anak-anak dengan menyediakan buku-buku berkualitas. Mereka menyatakan bahwa akses buku amat penting bagi pendidikan anak dan mampu memperluas wawasan serta membuka peluang baru bagi mereka. Hal ini memperlihatkan bagaimana perpustakaan (baik formal maupun komunitas) dapat menginspirasi mimpi anak dan memutus lingkaran kemiskinan melalui literasi.